KEDUDUKAN, FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA
- Kedudukan
Wawasan Nusantara sebagai Wawassan Nasional Bangsa Indonesia
merupakan ajaran yang diyakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan
mewujudkan cita – cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan
Nusantara menjadi landasan Visional dalam menyelenggarakan kehidupan
Nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari stratifikasinya sebagai berikut :
1. Pancasila sebagai falsafah, ideology bangsa dan dasar negara berkedudukan sebagai landasan idiil.
2. Undang – Undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusi negara, berkedudukan sebagai landasan konstitusional.
3. Wawasan Nusantara sebagai visi nasional, berkedudukan sebagai landasan Visional.
4. Ketahanan Nasional sebagai konsepsi nasional, berkedudukan sebagai landasan konsepsional.
5. GBHN sebgai politik dan strategi nasional atau sebagai kebijaksanaan dasar
Nasional, berkedudukan sebagai landasan operasional.
Paradigma diatas perlu dijabarkan lebih lanjut dalam peraturan
perundang – undangan. Paradigma nasional ini secara structural dan
fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis pyramidal dan secara
instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.Fungsi
Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu – rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan,
tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan
daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.Tujuan
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di
segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan
kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok, golongan,
suku bangsa, atau daerah. Hal tersebut bukan berarti menghilangkan
kepentingan – kepentingan individu, kelompok, suku bangsa atau daerah.
Kepntingan – kepentingan tersebut tetap dihormati, diakui, dan dipenuhi,
selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak. Nasionalisme yang tinggi di segala bidang kehidupan
demi tercapainya tujuan nasional tersebut merupakan pancaran dari makin
meningkatnya rasa, paham, dan semangat kebangsaan dalam jiwa bangsa
Indonesia sebagai hasil pemahaman dan penghayatan Wawasan Nusantara.
sumber : http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/04/kedudukan-fungsi-dan-tujuan-wawasan-nusantara/
No comments:
Post a Comment